Bolehkah Mengatakan Jazakallahu Khairan (Semoga Allah Membalasmu Dengan Kebaikan) Kepada Orang Kafir ?
Bolehkah kita mengatakan Jazakallahu Khairan (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) kepada selain muslim bila dia melakukan satu pekerjaan untuk kita atau memberikan bantuan kepada kita ?
Tidak boleh mendoakan kebaikan bagi orang kafir karena mereka bukanlah termasuk
yang berhak untuk itu. Yang boleh bagi kita bila dia melakukan satu pekerjaan
yang bermanfaat bagi kita atau semisalnya hanyalah cukup bagi kita untuk bersyukur
kepadanya dengan mengatakan: "Terima kasih" berdasarkan hadits:
'Siapa yang tidak bersyukur kepada manusia berarti dia tidak bersyukur
kepada Allah." (HSR Ahmad 2/258).
Yang lebih utama adalah menggunakan kata syukur dengan
bahasa dia, yaitu bukan dengan bahasa Arab, dan cukup pula hanya dengan isyarat
sebagai simbol pengakuan kita terhadap perbuatannya yang bagus, dan harus
diperhatikan bahwa hakikatnya kita tidak boleh mempekerjakan orang kafir dan
tidak boleh menerima bantuannya, kecuali di saat perlu, karena di dalamnya
terkandung hutang budi.
Di dalam sebuah atsar ada sebuah doa:
"Ya Allah janganlah Engkau jadikan para ahli
bid'ah memberikan kebaikan kepadaku yang bisa mengikat hatiku."
Al Lu'lu Al Makiin, dari fatawa Ibnu Jibrin, halaman 45. Saya telah bertanya kepadanya secara lisan tentang hal ini, lalu beliau menjelaskan beberapa syarat.